Semula dikabarkan meninggal dunia karena jatuh dari tangga di dekat kamar mandi, korban berinisial AY (18) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat ternyata dibunuh TAW (21), temannya sendiri.
Dikutip dari JPNN, Tim Reskrim Polres Metro Bekasi bersama Resmob Polda Metro Jaya menangkap TAW, pelaku pembunuhan AY.
Peristiwa tragis yang menimpa AY itu terjadi pada 18 Januari 2022. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan sesuai keterangan kakak kandung korban,
"Empat hari kemudian oleh keluarga korban dilaporkan, sehingga mengungkap tabir kasus ini bahwa sebenarnya pembunuhan," kata Kombes Zulpan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1).
Kombes Zulpan menyebut hingga saat ini polisi telah memeriksa lima saksi yang ada di lokasi kejadian sebelum korban meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan terhadap lima saksi menguatkan dan mengarahkan kasus pembunuhan, sehingga menetapkan pelaku sebagai tersangka," beber mantan juru bicara Polda Sulsel itu.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengikat tangan menggunakan tali plastik dan mulut korban dilakban yang mengakibatkan penyumbatan napas.
Informasi itu diperoleh berdasar keterangan satu dari lima saksi yang menyaksikan aksi pelaku.
Lulusan Akademi Kepolisian 1995 itu mengatakan penyidik menangkap pelaku di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Bantarwaru, Madukara, Jawa Tengah pada Rabu (26/1) pukul 01.00 WIB.
"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya," ungkap Kombes Zulpan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Rencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. (jpnn/ima)