Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menjabat sejak Mei 2020 lalu. Itu berarti, Kombes Riko Sunarko sudah lebih 1,5 tahun menjadi kapolrestabes Medan.
Maret 2021 lalu, Kombes Riko melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai harta Rp13 miliar pada Maret 2021 lalu. Jumlah harta Kombes Riko Sunarko bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) yang sudah diserahkan ke KPK.
Rinciannya, Kombes Riko memiliki dua aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp1,4 miliar. Aset itu terletak di Karawang dan Semarang.
Selain itu, Kombes Riko juga memiliki dua kendaraan senilai Rp412 juta, yakni mobil Toyota Fortuner keluaran 2018 dan motor Honda AIF02N36M1 AT tahun 2018.
Kapolrestabes Medan ini juga mencatatkan kekayaannya berupa kas dan setara kas yang merupakan sumber harta paling besar. Angkanya mencapai Rp11.315.200.000.
Dari data LKHPN terlihat Kombes Riko tidak memiliki utang, dengan begitu total kekayaannya mencapai Rp13.127.200.000. Kombes Riko menjadi sorotan, karena diduga kecipratan duit suap Rp300 juta dari istri bandar narkoba.
Kasus ini tengah diusut Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan sampai merespons kasus ini sewaktu Kapolri diwawancarai wartawan di Bali.
Sebelumnya, informasi Kapolrestabes Medan Kombes Riko kecipratan duit suap Rp300 juta dari istri seorang bandar narkoba diungkapkan Bripka Ricardo dalam persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (12/1).
Bripka Ricardo mengaku menerima suap senilai Rp300 juta dari istri bandar narkoba. Dia menyebut uang tersebut kemudian dibagikan kepada atasannya.
Bripka Ricardo merupakan anggota Satgas Narkoba Polrestabes Medan. (jpnn/zul)