Permohonan penangguhan penahanan atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks pada Habib Bahar bin Smith terus diajukan.
Terkini, kubu Habib Bahar telah menambah penjamin dalam permohonannya.
Sejumlah penjamin itu, yakni istri Habib Bahar dan para ulama se-Jawa Barat.
Dikutip dari JPNN, Habib Bahar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Barat.
Kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengaku meski sudah menambah penjamin belum ada jawaban dari penyidik perihal permohonan penangguhan penahanan itu.
“Belum ada jawaban,” kata Ichwan, Senin (17/1).
Ichwan mengaku pihaknya belum menanyakan ke penyidik lantaran sibuk dengan urusan lain.
“Belum menanyakan. Kami juga sibuk dengam urusan yang lain,” kata Ichwan Tuankotta.
Habib Bahar saat ini menyandang status tersangka kasus penyebaran hoaks (berita bohong) yang disampaikan dalam salah satu ceramahnya di wilayah Bandung Raya. (JPNN/ima)