Dugaan KKN yang dilakukan kedua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pengarep harus diusut tuntas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut tidak memiliki alasan untuk tidak melakukannya.
Bahkan, KPK semestinya harus berani dan pantang mundur melakukan pengusutan tersebut.
Hal ini melihat pengalaman, KPK kerap mengusut kasus besar.
Salah satunya yakni saat menangkap besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Aulia Pohan.
Itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, Senin (17/1).
Menurut Muslim Arbi, sebaiknya KPK secepatnya memanggil kedua putra orang nomor satu di Indonesia tersebut.
“KPK tidak usah ewuh pakewuh karena keduanya anak presiden,” ujar dia.
Muslim Arbi menegaskan, bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan sama terhadap siapa pun.
Jika laporan tersebut tidak diproses, maka KPK akan dibenci oleh rakyat.
“Dahulu saat SBY, besannya saja, Aulia Pohan ditangkap dan ditahan KPK atas kasusnya di Bank Indonesia,” ingatnya.
Karena itu, menurutnya KPK tidak usah kendor dalam menangani kasus tersebut.
“Jadi, KPK tidak usah ragu bertindak. Kalau terbukti bersalah, hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” pungkas Muslim dikutip dari RMOL. (RMOL/ima)