Meski bertubuh besar, komedian Fico Fahriza rupanya tidak bisa menyembunyikan air mata kesedihannya usai ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.
“Yang bersangkutan menangis karena sedikit stres atau tertekan serta menyesali perbuatannya,” ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada media, Sabtu (15/1).
Fico mengaku menyesal telah mengonsumsi narkoba jenis ganja sintetis atau tembakau gorilla.
Menurut Zulpan, saat ini Fico menghalami stress ringan dan menyesali perbuatannya.
Zulpan pun menyebut kasus ini memiliki dampak yang panjang bagi karir komedian yang tenar usai menjadi runner up ajang Stand Up di salah satu stasiun TV swasta itu.
“Berdampak panjang bagi dirinya karena harus mempertanggungjawabkan secara hukum pidana,” kata Zulpan dikutip dari Fajar.
Kombes Zulpan menyebut saat ini penyidik telah menetapkan Fico sebagai tersangka dan mengamankan barang bukti.
“Penyidik telah tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, ada barbuk diamankan dan hasil tes urine,” ujarnya.
Fico Fachriza dijerat pasal 112 ayat (1) subsider pasal 27 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
“Ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelas Zulpan. (fajar/ima)