Laporan Ketua Relawan Joman Immanuel Ebenezer yang menuding Ubedilah Badrun dengan pencemaran nama baik dinilai sebagai pengalihan isu.
Analis Politik dan Aktivis 98 Ray Rangkuti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1) menilai, laporan polisi yang dilayangkan Relawan Jokowi Mania (Joman) terhadap Ubedilah Badrun disinyalir sebagai pengalihan isu atas dugaan KKN dan TPPU dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
"Jadi upaya laporan itu (Joman) bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan (Ubedilah Badrun di KPK)," kata Ray.
Seharusnya, kata dia, laporan Ubedilah lebih dahulu dibuktikan hingga pengadilan. Jika tidak terbukti di pengadilan, barulah laporan dilayangkan.
"Kalau ini dilaporkan lebih dahulu dan laporan pencemaran nama baik duluan yang diusut, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum," tandasnya dikutip dari RMOL. (RMOL/ima)