80 juru khotbah (khatib) di Kabupaten Tegal mengikuti workshop untuk mencegah radikalisme berbasis agama. Ketua Yayasan Islamic Center Kabupaten Tegal, Al Ghozali mengatakan kegiatan itu menghadirkan empat orang narasumber.
Yakni pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahadut Tholabah Lebaksiu, dosen IBN Tegal, dan penyuluh agama Islam Kantor Kemenag. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja dari yayasan yang dipimpinnya.
Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas para khatib dalam berdakwah dan membumikan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin. "Selain untuk mensiasati dakwah yang rahmatan lil alamin di era digital, sekaligus meminimalisasi radikalisme berbasis agama," katanya.
Prinsipnya adalah, tambah Al Ghazali, menuju Islam yang ramah dan inklusif.
Islam adalah agama dakwah. Artinya agama yang selalu mendorong pemeluknya untuk senantiasa aktif melakukan kegiatan dakwah.
Kegiatan penyebaran dakwah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari ajaran Islam. "Bahkan dakwah merupakan kewajiban pokok bagi setiap muslim untuk melaksanakan amar maruf nahi munkar," tambahnya.
Bagi umat muslim, lanjut Al Ghazali, dakwah merupakan kewajiban utama. Karena perintah berjuang untuk menegakan kebenaran sudah menjadi prinsip yang jelas dalam agama Islam.
Sedangkan khutbah adalah bagian dari kegiatan dakwah amar makruf nahi mungkar. Berkembangnya Islam ke seluruh nusantara yang dibawa oleh walisongo merupakan buah dari upaya dakwah yang tak kenal henti dari para juru dakwah.
Sehingga dibutuhkan rumusan dan strategi dakwah dan metode dakwah sesuai dengan kondisi masyarakat agar Islam rahmatal lil alamin bisa membumi. Dalam kontek Islam yang rahmatan lil alamin disampaikan secara ramah dan inklusif.
"Ini perlu dilakukan ikhtiar melalui pelatihan khatib menuju Islam ramah dan inklusif," tegasnya.
80 peserta workshop merupakan khatib yang masih muda, penyuluh agama dan para mahasiswa dari Kabupaten Tegal dan sekitarnya. (guh/zul)