Tak Pakai Masker, Jamaah Umrah Bisa Didenda Rp3,8 Juta

Selasa 11-01-2022,09:10 WIB

Pemerintah sudah kembali memberangkatkan jemaah umrah dari berbagai daerah di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sejak, sejak Sabtu (8/1) lalu. Para jemaah kudu patuh protokol kesehatan (prokes) di Arab Saudi.

Di Arab Saudi aturan prokes sangat ketat, utamanya untuk penggunaan masker. Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Farid Aljawi mengingatkan jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk membiasakan disiplin prokes.

“Jika tidak bermasker ada dendanya, sangat mahal,” ujar Farid kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Total dendanya sebesar 1.000 riyal atau setara Rp 3,8 juta. Aturan ini berlaku bagi siapa pun yang tidak bermasker. Denda ini tidak hanya jemaah umrah, tapi semua orang.

Dia berharap, tidak ada jemaah umrah dari Indonesia yang tidak menggunakan masker.

“Sampai saat ini belum ada laporan mengenai pelanggaran masyarakat Indonesia. Karena memang baru dimulai 8 Januari ini. Semoga tidak ada yang melanggar prokes terutama soal masker,” harapnya.

Selain itu, para penyelenggara juga diminta tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada jemaah. Selain imbauan, juga memberi edukasi termasuk membagikan masker kepada jemaah.

Masker yang disediakan dari pihak penyelenggara sudah disesuaikan dengan jumlah kebutuhan. “Masker disiapkan sesuai waktu atau hari di sana. Saat penerbangan juga diberikan masker,” beber Farid.

Untuk jenis masker, tidak ada spesifikasi khusus. Namun, masker yang digunakan adalah yang dikenakan sesuai dengan standar yang mampu mencegah penularan Covid-19.

Pihaknya juga belum mendapatkan informasi tentang spesifikasi khusus. “Yang pasti hanya diwajibkan memakai masker,” terangnya.

Selain wajib masker, Pemerintah Arab Saudi juga melarang keras warga berkerumun. Aktivitas masyarakat, harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Pemerintah Indonesia saat ini menerapkan prokes ketat untuk calon jemaah umrah. Antara lain, menjalani karantina satu hari sebelum keberangkatan. Lalu wajib tes PCR dua kali.

Ketika penerbangan, jemaah juga wajib selalu menggunakan masker. Selanjutnya, ketika tiba di Saudi, mereka langsung dikarantina selama 5 hari 4 malam. (rmid/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait