Video Hot Cassandra Angelie Tersebar dan Bikin Riuh, Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Kamis 06-01-2022,15:26 WIB

Dijerat Pasal 296 KUHP tentang prostitusi dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun, Cassandra Angelie tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Video TikTok-nya yang hot pun tersebar luas di jagat maya dan membuat riuh warganet. 

Akun Instagram @lambe_carlotta pun membagikan video TikTok Cassandra. Sekejap, video tersebut bikin riuh dan jadi bahan omongan warganet.

“Asik tik tok an tanpa beban, Cassandra Angela tidak di tahan terkait Prostitusi Online,” tulis akun tersebut dilansir pada Kamis (6/1).

Akun gosip itu kemudian membandingkan kasus prostitusi yang pernah dialami mendiang Vanessa Angel. Kala itu Vanessa ditahan polisi.

“Tp kenapa VA waktu itu di tahan,” celetuknya di kolom caption.

Netizen lantas geleng-geleng kepala.
Dikutip dari Fajar, meski berstatus tersangka, pesinetron cantik berdarah Timur Tengah ini memang tidak ditahan pihak berwajib. Dia hanya dikenakan wajib lapor.

Alasan penyidik tak melakukan penahanan terhadap Cassandra Angelie karena, bintang sinetron ‘Ikatan Cinta’ ini juga menjadi korban dalam kasusnya. Selain itu, ancaman hukuman yang disangkakan kepadanya di bawah lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Cassandra Angelie dibekuk dalam kondisi telanjang tanpa sehelai benang pun di tubuhnya saat melayani nafsu pria hidung belang di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada Rabu (29/12).

Tak main-main, tarifnya sekali kencan senilai Rp30 juta. Cassandra diamankan bersama tiga mucikarinya di sebuah kamar hotel. 

Nama Cassandra teridentifikasi karena salah satu barang bukti yaitu bra miliknya. Mereka pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. (dra/fajar/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait