Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi nama-nama artis lain yang diduga terlibat prostitusi online di lingkaran Cassandra Angelie.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, Senin (3/1) kemarin.
Bahkan Kabid Humas mengisyaratkan para artis itu merupakan pemain sinetron dan film. “Iya seputar itu,” kata dia di Mapolda Metro Jaya.
Hanya saja, Zulpan masih enggan merinci lebih jauh list daftar nama-nama yang sudah ada di tangannya. Dia berdalih hal ini tak pantas disampaikan ke publik.
Tentu alasannya menyangkut kehormatan seseorang. Jadwal pemanggilan terhadap beberapa artis ini telah dijadwalkan penyidik.
“Ini enggak bisa disampaikan karena menyangkut kehormatan seseorang, hal-hal bersifat pribadi,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi kembali menangkap seorang artis atas kasus dugaan prostitusi. Artis berinisial CA itu ditangkap oleh Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat, Jumat, rabu (29/12/2021) lalu.
Menurut Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, artis CA diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Di penghujung tahun berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi kepada awak media.
I Made Redi juga mengatakan bahwa artis CA diketahui merupakan seorang pemain sinetron dan diamankan terkait kasus dugaan prostitusi.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” ucap I Made Redi dalam akun Instagram resmi Subdit Siber Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, penangkapan artis CA ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan melibatkan adanya polwan.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” tutupnya. (zul/rtc)