Niatnya nongkrong dengan teman yang baru dikenalnya di media sosial (medsos), justru menjadi pengalaman yang tak mengenakan bagi VT (18). Cewek ABG, warga Kecamatan Mangkubumi itu malah dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (28/12) dini hari WIB.
VT awalnya mengenal dan menjalin pertemanan dengan DA, seorang pemuda, beberapa waktu lalu melalui Facebook. Di pertemuan pertama beberapa hari lalu, pertemanan berlangsung lancar.
Kemudian keduanya janjian bertemu dan nongkrong di salah satu kafe di pusat kota. Sayangnya, di pertemuan kedua, dia harus berurusan dengan petugas yang tengah melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah hotel melati kawasan Mangkubumi.
VT bercerita semula kenalannya tersebut mengajaknya ke taman kota untuk jajan kuliner sambil nongkrong. Awalnya direncanakan teman laki-lakinya itu akan menjemput seusai Maghrib, namun baru datang sekitar pukul 23.00 WIB.
“Awalnya mau diajak ke tamkot jajan sambil nongkrong. Tapi dia datang sudah larut sekali, saya kontan menolak,” tuturnya kepada wartawan.
Namun, lanjut dia, lantaran didasari perasaan sungkan dan tidak enak, dia menyetujui untuk pergi keluar dengan DA yang ditemani rekannya FL. Karena sudah larut malam, dia pun tidak pamitan kepada orang tuanya dan memilih kabur.
“Saya gak enak, teman saya malah ngatain saya tidak menghargai sudah jauh-jauh dijemput mau diajak main, ya sudah saya kabur saja tidak bilang orang rumah,” ceritanya.
Alih-alih nongkrong, VT malah diturunkan di salah satu hotel di kawasan Mangkubumi. Tidak berselang lama, sebelum dirinya menanyakan tujuan kenapa diturunkan di hotel, truk Satpol PP masuk ke parkiran hotel.
Kedua teman prianya tiba-tiba malah kabur tancap gas dengan sepeda motornya. Bersama mereka ada juga seorang remaja perempuan yang tidak dikenalnya.
“Baru saja saya datang ke sana (hotel, Red), petugas datang, mereka malah pergi. Saya ditinggal,” keluh lulusan salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Resik tersebut.
Lantaran merasa tidak bersalah dan dijebak, dia memilih mengikuti arahan petugas saat akan diamankan di Mako Satpol PP. “Makanya kalau saya merasa salah pasti kabur lah. Tapi saya pas ada petugas, ya justru ingin perlindungan,” katanya sambil tersengguk-sengguk.
Seusai pembinaan dan pendataan, VT pun akhirnya dipulangkan setelah dijemput orang tuanya. Beserta dua remaja perempuan lain yang berusia 16 tahunan, juga terciduk di hotel namun tidak terindikasi praktik asusila.
Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya, Sandi Apriadi menjelaskan, belasan orang yang diamankan di tiga hotel kawasan Mangkubumi itu, digelandang ke Mako untuk didata.
Sementara ketiga remaja diberikan pembinaan sambil dimintai orang tuanya untuk menjemput dan diberikan penjelasan. “Penelusuran kami, ketiganya kebetulan saja di sana, korban malah dari pihak yang tidak bertanggungjawab."
"Sedangkan dua remaja perempuan lainnya, ke sana untuk menagih hutang tapi saat tiba di lokasi, orang yang dimaksud tidak ada di kamar hotelnya,” ujar Sandi.