Wasit Liga 3 Dipukul dan Diludahi, Sanksi Denda Rp15 Juta dan Hukuman Dijatuhkan

Rabu 29-12-2021,14:28 WIB

Komisi Disiplin (Komdis) PSSI DIY menjatuhkan sejumlah hukuman. Baik kepada klub, ofisial dan pemain Sleman United. Hal ini menyusul insiden pemukulan wasit pada pertandingan Liga 3.

Ricuh dalam pertandingan Mataram Utama kontra Sleman United di Stadion Tridadi, Sleman, Rabu (22/12), disikapi Komisi Disiplin PSSI DI Yogyakarta dengan tegas.

Dikutip dari Pojoksatu, panitia pelaksana pertandingan juga tak luput dari sanksi komdis karena dianggap gagal menjalankan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam pertandingan.

Adapun sanksi yang diberikan kepada panitia pertandingan Liga 3 DIY adalah teguran atau peringatan keras.

“Berdasarkan bukti-bukti, bahwa setelah berakhirnya pertandingan ada lebih dari 1 orang suporter tim Sleman United masuk ke dalam lapangan dan melakukan penyerangan terhadap perangkat pertandingan,” tertulis dalam surat keputusan tersebut.

Dalam sanksi Komdis PSSI itu, gelandang veteran Sleman United, Mochammad Solechudin dijatuhi larangan ikut serta dan terlibat dalam segala aktivitas sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI selama 3 (tiga) tahun. Terhitung sejak tanggal 25 Desember 2021.

Solechudin terbukti memukul wasit yang memimpin pertandingan, Ikhsan Prasetya Jati, mengenai kepala yang mengakibatkan sempoyongan dan tidak bisa melanjutkan memimpin pertandingan. Solechudin juga terbukti meludahi wasit. 

Sedangkan pemain Sleman United, Agus Prasetya dijatuhi hukuman berupa larangan ikut serta dan terlibat dalam segala aktivitas sepak bola yang diselenggarakan oleh PSSI selama 2 (dua) tahun, terhitung sejak 25 Desember 2021.

Agus Prasetya terbukti menendang/menginjaki/berlaku tidak sportif/tingkah laku buruk terhadap penjaga gawang Mataram Utama, yang pada saat itu menguasai bola sepenuhnya mengakibatkan kericuhan di antara sesama pemain sehingga permainan dihentikan sementara oleh wasit guna mendingInkan suasana.

Selain Solechudin dan Agus Prasetya, pemain Sleman United lainnya yakni Humam Abdurrozaq, Veryan Ramadhan, serta Firdaus Rafi dijatuhi hukuman berupa larangan ikut serta dan terlibat dalam segala aktivitas Sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI selama 1 (satu) tahun.

Terhitung sejak tanggal 25 Desember 2021. Ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pengejaran dan pengeroyokan disertai pemukulan terhadap asisten wasit 1, Warra Mahardika.

Sedangkan satu pemain Sleman United lainnya yakni Tri Bayu Firmansyah, dijatuhi hukuman berupa larangan ikut serta dan terlibat dalam segala aktivitas sepak bola yang diselenggarakan oleh PSSI selama 6 (enam) bulan, terhitung sejak tanggal 25 Desember 2021.

Sanksi juga dijatuhkan kepada official tim Sleman United, Yagoar Tominangi serta manajer tim Sleman United, Zulfikar Nugroho Putro.

Yagoar Tominangi dijatuhi hukuman berupa larangan ikut serta dan terlibat dalam segala aktivitas Sepakbola yang diselenggarakan oleh PSSI selama 3 (tiga) tahun, terhitung sejak tanggal 25 Desember 2021, usai terbukti melakukan provokasi, penyerangan, pengeroyokan dan pemukulan terhadap Warra Mahardika.

Hukuman yang sama dijatuhkan kepada Zulfikar Putro Nugroho, yang terbukti melakukan penyerangan mengeroyok dan memukuli Warra Mahardika.

Tags :
Kategori :

Terkait