Sejumlah organisasi pengusaha memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan upah minimun propinsi (UMP) 5,1 persen. Meski begitu, kebijakan itu dipuji Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Sultan B Najamudin.
Menurut Sultan, langkah berani Anies Baswedan sangat heroik bagi kelompok buruh. Sultan memuji hal itu merupakan simbol keberpihakan negara kepada masyarakatnya.
"Kita berutang terima kasih kepada pengusaha tapi buruh berhak memperoleh pendapatan yang adil dan proporsional," kata Sultan.
Sebagai kepala daerah, ujar Sultan, dia percaya Anies Baswedan harus bekerja keras menghitung semua hak dan kewajiban pengusaha dan buruh. DKI Jakarta secara Sosial ekonomi memilki karakteristik yang berbeda dan pantas untuk diperlakukan berbeda dari daerah lainnya.
"Aturan dan standart perhitungan upah minimum DKI tidak bisa dibatasi dengan aturan yang berlaku secara nasional. Ini daerah yang istimewa. Size ekonominya luar biasa besar," kata mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut.
Menurutnya, Hampir separuh uang di negara ini, berputar di Jakarta, maka wajar jika inflasinya tinggi pada sektor tertentu seperti transportasi dan makanan. Dibandingkan daerah lainnya di Indonesia.
"Kita ingin Pola konsumsi kelompok buruh yang merupakan kelas menengah harus dijaga, sehingga struktur ekonomi nasional terjaganya, terutama di masa pemulihan ekonomi nasional saat ini," bebernya.
Sultan meminta agar para pelaku usaha Untuk tidak melakukan pengurangan jumlah tenaga kerja secara sepihak. Karenanya, dia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan kelonggaran atau insentif retribusi daerah terhadap pelaku usaha di wilayah Jakarta. (khf/zul)