Minta Dirut Pertamina Nicke Widyawati Dicopot, Karyawan Pertamina Ancam Mogok Saat Libur Tahun Baru

Selasa 21-12-2021,19:40 WIB

Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah dikirimi surat bernomor 114/FSPPB/XII/2021-TH tertanggal 17 Desember 2021. Surat dari Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) itu berisi tentang pemberitahuan mogok kerja.

Rencananya mogok kerja akan dilaksanakan, Rabu (29/12) pukul 07.00 WIB, hingga, Jumat (7/1) pukul 16.00 WIB. Surat ditandatangani Presiden FSPPB, Arie Gumilar. 

Dalam surat tertulis, rencana mogok kerja itu didasari Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 137 yang mengatur tentang Mogok Kerja sebagai Hak Dasar Pekerja/Buruh dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Selain itu juga pasal 140 ayat 1 dan 2 yang mengatur tentang Mogok Kerja.

"Dengan ini kami memberitahukan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia," demikian tertulis dalam surat pemberitahuan FSPPB, Selasa (21/12).

Didalam surat itu juga tertulis alasan dari FSPPB menggelar aksi mogok, yaitu:

1. Menteri BUMN Republik Indonesia No.110/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).

2. Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.111/FSPPB/XII/2021-ON3 tertanggal 10 Desember 2021 perihal Disharmonisasi Hubungan Industrial PT Pertamina (Persero).

"Mogok kerja akan diikuti oleh pekerja Pertamina Group anggota Serikat Pekerja Pertamina yang menjadi anggota Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB dan akan dilakukan di seluruh wilayah kerja PT Pertamina (Persero) holding dan subholding," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Sebagai tambahan, surat FSPPB tersebut ditembuskan pula kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Menteri BUMN, Menteri ESDM, Menteri Keuangan RI, Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ketua Umum/Presiden Serikat Pekerja Anggota FSPPB dan seluruh rakyat Indonesia. (git/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait