Meski sudah memberikan klarifikasi terkait tudingan menyembunyikan kasus perkosaan Herry Wirawan terhadap 13 santriwati, netizen nampaknya belum mau berhenti menghujat.
Hujatan ini ditujukan terhadap Istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya
Bahkan, hujatan dengan kata-kata tak pantas terus diarahkan ke Atalia.
“Dimana hati nuranimu Atalia Kamil ?? Biadab sekali,” tulis akun @Irina Suharto yang diposting Atalia Praratya melalui akun Instagram @ataliapr.
Atalia yang kerap dipanggil Ibu “Cinta” ini mengaku memposting ulang status netizen tersebut bukan dalam rangka protes atau menempuh jalur hukum terkait pelanggaran UU ITE.
Ibu Cinta malah membalasnya dengan salam sayang sembari menjelaskan duduk persoalan sebenarnya.
“Sesungguhnya saya sangat memahami kemarahan netizen terhadap kondisi ini,” tulisnya sembari memberikan beberapa klarifikasi.
Dalam kasus dugaan perkosaan 13 santriwati di Bandung, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dan lain-lain, semua telah bekerja profesional sejak ditemukannya kasus tersebut.
Penjangkauan pemeriksaan, pendampingan, trauma healing bagi korban dan proses hukum bagi pelaku sudah dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar ke 6 kalinya.
Pihaknya pun menghaturkan terima kasih sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah membantu penanganan korban.
“Saya tidak menutupi kasus dari media maupun publik. Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi,” ujar Atalia.
Meski begitu, Atalia menyayangkan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial seperti kekhawatirannya selama ini. Karena tiba-tiba banyak pihak berusaha mengambil keuntungan di balik kasus.
Banyak pihak mencari identitas, mendekati para korban atau orang tuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka. Seakan tidak peduli kondisi psikologis para korban dan orangtua mereka.
“Ada 5 korban yang belum sekolah dan 3 korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak. Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya,” jelas Atalia.
Menurut Atalia, perlindungan bagi korban, termasuk dari pemberitaan, itu lebih penting agar korban lain pada kasus lain, berani melapor.
“Sampai saat ini saya telah berkoordinasi dengan banyak pihak memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban di bawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya,” kata Atalia.