Kemudian, mengingat masih rendahnya Inklusi Keuangan Syariah maka diperlukan percepatan program, antara lain Kredit Usaha Rakyat Syariah, Bank Wakaf Mikro, pemanfaatan keuangan digital, dan inklusi keuangan bagi pemuda/pelajar/santri pondok pesantren.
Selain itu, Pemerintah juga akan mendorong pembangunan ekosistem dan kawasan industri halal. Industri halal merupakan bagian terpenting dalam ekosistem ekonomi syariah yang diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap neraca perdagangan dengan menghadirkan produk-produk halal yang berdaya saing secara nasional dan global.
Dalam pengembangan industri halal diperlukan infrastruktur pendukung seperti kawasan industri, laboratorium, pelabuhan, teknologi digital, dan sarana infrastruktur pendukung lainnya, untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri dalam melakukan proses produksinya secara terintegrasi dalam satu kawasan yang memenuhi persyaratan halal.
Sebagai bagian dari strategi pengembangan rantai nilai halal, pengembangan standar halal/Halal Assurance System (HAS) yang komprehensif sebagai infrastruktur non fisik, perlu dilakukan untuk mendukung percepatan industri produk halal nasional, terutama untuk sektor-sektor utama industri halal.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo. (*zul)