Kesulitan Keluar Masuk Karena Portal, Warga Sekitar Alun-alun Tegal Protes dan Ancam Ajukan Gugatan Class Acti

Senin 29-11-2021,16:28 WIB

Sejumlah warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan Alun-alun Kota Tegal menemui pimpinan DPRD setempat pada Senin (29/11) siang. Mereka menuntut, dibukanya portal yang menutup sejumlah akses masuk ke kawasan itu saat malam hari. 

Pasalnya, dengan adanya portal itu, warga mengalami kesulitan akses untuk keluar masuk. Bahkan, penutupan itu berdampak pada menurunnya omset para pedagang hingga menyulitkan evakuasi warga yang kritis ke rumah sakit. 

Perwakilan warga, Anis Yuslam Dahda saat dikonfirmasi mengatakan, warga meminta kepada DPRD agar mendesak pemkot untuk membongkar portal yang dipasang di beberapa titik menuju kawasan alun-alun dan Jalan Pancasila. Sebab, keberadaannya membuat warga mengalami kesulitan untuk beraktivitas keluar masuk. 

"Selain itu, adanya portal yang ditutup saat malam hari, berdampak menurunnya pendapatan para pengusaha di sekitar alun-alun dan Jalan Pancasila," katanya. 

Selain itu, kata Anis, penutupan akses juga menyulitkan evakuasi salah satu warga yang saat itu dalam kondisi kritis. Hingga, akhirnya meninggal dunia karena saat ambulans akan membawanya kesulitan aksesnya. 

"Karenanya, kami meminta kepada DPRD untuk mendorong Pemkot Tegal, agar bisa membongkar portal atau mengkaji ulang kembali kebijakan yang ada," tandasnya. 

Jika tidak dipenuhi, imbuh Anis, pihaknya siap mengajukan gugatan class action terkait persoalan itu. 

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali meminta pemkot untuk memberi kebijakan agar warga, pedagang dan pengunjung dapat mengakses jalan untuk keluar masuk. Utamanya, bagi warga yang akan melaksanakan ibadah di Masjid Agung. 

"Sebab, kawasan masjid juga ikut terdampak akibat penutupan jalan menggunakan portal. Beri waktu mereka untuk beribadah, setidaknya hingga waktu salat Isya selesai," kata Habib Ali. 

Habib Ali menambahkan, aspirasi yang disampaikan para warga akan disampaikan kepada wali kota Tegal. Dengan harapan ada solusi atas persoalan itu. 

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal Abdul Kadir mengatakan, penutupan akses ke alun-alun dilakukan untuk mengurangi mobilitas warga di masa pandemi Covid-19. Karenanya, saat ini tengah dibuat peraturan wali kota (Perwal) mengenai kawasan destinasi wisata di kawasan itu. 

"Sambil menunggu, pihaknya menempatkan petugas di beberapa titik. Sehingga, warga yang akan keluar masuk, masih bisa mengakses. Nantinya, lokasi itu akan diatur dengan perwal menjadi kawasan wajib bagi pejalan kaki," pungkasnya. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait