PBB Jatinegara Lunas 100 Persen

Sabtu 27-11-2021,21:24 WIB

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Jatinegara Kabupaten Tegal lunas 100 persen sejak 13 November 2021. 

Dengan begitu, Pemerintah Kecamatan Jatinegara menjadi yang pertama di Kabupaten Tegal untuk pelunasan PBB di tahun 2021 ini. 

Camat Jatinegara Edi Marsisno mengatakan, Kecamatan Jatinegara nomor satu dalam pelunasan PBB. Jumlah desa di Kecamatan Jatinegara sebanyak 17 desa. 

Di tahun 2021 ini, pihaknya ditarget PBB lebih dari Rp1 miliar. Kendati targetnya lumayan tinggi, tetapi dirinya tidak patah semangat. Dirinya selalu memberikan sosialisasi tentang PBB ke masyarakat dengan melibatkan kepala desa dan perangkat desa. Alhasil, masyarakat sadar dan membayar pajak sesuai dengan ketentuannya masing-masing. 

"Jadi untuk mencapai 100 persen ini, memang ada kedisiplinan dari kepala desa dan perangkat desa. Mereka rutin sosialisasi dan menagih pajak ke masyarakat," katanya. 

Seiring dengan pencapaian target PBB itu, tambah Edi, para kades dan perangkat desa juga mendapatkan penghasilan tetap (Siltap). Siltap merupakan hak bagi kepala desa dan perangkat desa yang diberikan sesuai dengan beban tugas dan jabatan. 

Siltap ini dianggarkan dalam APBDes yang bersumber dari ADD. Adapun, untuk siltap kades nominalnya lebih dari Rp4 juta. Bahkan ada pula yang lebih dari Rp5 juta. Namun, kalau untuk perangkat desa, nominalnya di atas Rp2 juta. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait