ES (36) warga Desa Kedungwungu Kecamatan Jatinegara mengalami gangguan jiwa. Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) ini telah meresahkan warga sekitar, karena mengamuk dan merusak tiga rumah serta satu tempat ibadah.
Penanggungjawab Kesehatan Wilayah Jatinegara Rereb Kanthi Pangestu, Jumat (19/11) membenarkan hal ini
"Kurang lebih tiga hari yang lalu membuat warga kewalahan dalam penanganan karena ngamuk, warga pun melaporkan ke pihak pemerintah desa," katanya.
Peristiwa ini, tambah Rereb, berhasil diselesaikan setelah kepala desa setempat melaporkan ke petugas puskesmas dan Forkopincam Jatinegara. ODGJ berhasil diamankan dan ditenangkan.
Setelah sampai di lokasi, petugas berupaya menenangkan yang bersangkutan dan pendekatan agar muncul rasa kepercayaan.
"Kemudian ES bisa ditangani dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan," tambahnya.
Untuk penanganan ODGJ di wilayahnya, lanjut Rereb, pihaknya melakukan sosialisasi, penjaringan, dan kolaborasi dengan rumah sakit untuk penanganan perawatan serta pengobatan. Pihaknya juga melakukan pendampingan pengobatan pasca dirawat dan pertemuan ODGJ yang sudah diobati serta yang masih dalam pengobatan.
Gangguan kesehatan jiwa menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu dan keluarganya, baik mental maupun materi. Stigma masyarakat terhadap ODGJ dianggap hina dan memalukan akibat kurangnya informasi soal kesehatan jiwa.
Secara keseluruhan di Kecamatan Jatinegara banyak warga yang terkena ODGJ. Jumlahnya mencapai puluhan orang dan saat ini membutuhkan penanganan serius dari Pemkab Tegal.
Jumlah ODGJ di wilayah itu sebanyak 82 orang. Dirinya rutin memberikan pengawasan dan pengobatan. Juga selalu berkunjung ke rumah mereka dan memberikan pengawasan untuk minum obat.
"Semoga mereka bisa hidup normal dan bisa berinteraksi kembali dengan keluarga serta lingkungan," tandasnya. (guh/ima)