Usai mengikuti rapat paripurna di DPRD, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono meninjau langsung lokasi kebakaran kapal di Jalan Bali, Rabu (17/11) kemarin. Orang nomor satu di Kota Bahari itu pun mengingatkan pemilik perusahaan memperhatikan akses bagi pemadam dan penyediaan alat pemadam api ringan (APAR).
Setelah melakukan tinjauan, Dedy Yon mengatakan, kebakaran itu diperkirakan terjadi mulai pukul 00.00 WIB. Berawal dari salah satu kapal, kebakaran kemudian merembet sampai ke kapal-kapal lainnya.
"Api semakin membesar hingga ada belasan kapal yang terbakar," katanya.
Menurut Dedy Yon, pemadam sudah datang di lokasi 30 menit dari awal kebakaran. Namun, karena terkendala akses untuk mencapai lokasi sulit utk melakukan pemadaman.
"Belajar dari kejadian itu, saya berharap seluruh akses masuk, baik itu kawasan industri maupun home industri di perumahan-perumahan, agar memperhatikan akses masuk untuk mobil pemadam kebakaran," ujarnya.
Selain itu, juga terkendala tidak adanya hydran untuk melakukan pengisian air untuk memadamkan api. Karenanya, perlu adanya evaluasi terkait kejadian kebakaran kapal itu.
"Bagaiamana agar seluruh sisi-sisi yang terdapat banyak kapal bersandar agar disediakan hidran air. Sebab, air yang ada di sekitar dermaga tidak bisa diandalkan, apalagi jika sedang surut," tandasnya.
Untuk itu, ujar Dedy Yon, dirinya mengimbau kepada pemilik, agar ketika kapal bersandar harus ada penjaga, minimal dijaga satu orang. Serta, adanya APAR sesuai aturan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan agar kejadian tersebut tidak sampai terulang kembali.
"Saya juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim pemadam kebakaran dari Kabupaten Brebes dan Tegal yang telah membantu dalam penanganan kebakaran kapal," pungkasnya. (muj/zul)