Rencana Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah bertolak ke Cirebon untuk menghadiri suatu acara hari ini terpaksa dibatalkan.
Hal ini menyusul,kabar ditangkapnya sang ustaz oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Pria itu ditangkap di kediamannya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (16/11) pagi tadi.
Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Achmad Michdan membenarkan penangkapan ini. Selain itu, Densus juga turut menggeledah rumah Farid.
“Informasinya begitu yang saya dapatkan tapi saya belum konfirmasi ke Densus. Nanti saya coba konfirmasi,” kata Achmad saat dikonfirmasi.
Achmad menuturkan, penangkapan terjadi setelah Farid menunaikan ibadah salat subuh.
“Ditangkap di rumahnya, penggeledahan juga di rumah. Selesai salat subuh,” jelasnya dikutip dari Jawapos. (jpg/fajar/ima)