Presiden Jokowi Akan Dikarantina Lima Hari di Istana Bogor

Selasa 02-11-2021,06:00 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan kembali ke Tanah Air, Jumat (5/11) mendatang. Saat ini, Kepala Negara dan rombongan sedang melakukan kunjungan kerja ke sejumlah negara, yakni Italia, Britania Raya, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Begitu tiba di Indonesia, Jokowi dan rombongan akan melakukan karantina selama 5 hari.

"Presiden dan rombongan yang ikut dalam kunjungan kerja dipastikan melakukan karantina selama lima hari. Pak Jokowi akan karantina di Istana Bogor," ujar Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, Senin (1/11).

Meskipun menjalani karantina, lanjut Heru, presiden tetap bisa melaksanakan tugas-tugas kenegaraaan lewat daring. “Untuk tugas-tugas kenegaraan atau rapa bisa via zoom,” tutur Heru.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo bertolak menuju Roma, Italia, pada Jumat (29/10) lalu. Jokowi bersama rombongan lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menggunakan Pesawat Garuda Indonesia (GIA-1) pada pukul 09.15 WIB.

Kepala Negara menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty (KTT G20). Selain ke Italia, Jokowi dan rombongan juga mengunjungi Britania Raya, dan Uni Emirat Arab (UEA). Jokowi dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 5 November 2021.

Sementara itu tes PCR kini tidak lagi menjadi syarat perjalanan udara atau naik pesawat di Jawa dan Bali. Sebelumnya pemerintah mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang meski sudah vaksinasi dosis lengkap.

Kebijakan itu menuai pro dan kontra di masyarakat.

"Untuk perjalanan ada perubahan. Yaitu wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR. Tetapi cukup menggunakan tes antigen. Sama dengan yang sudah diberlakukan untuk wilayah luar Jawa non Bali," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Senin (1/11).

Pengumuman ini disampaikan setelah pemerintah mengadakan rapat rutin terkait PPKM. Selain soal perubahan syarat naik pesawat, ada beberapa hasil lain dari rapat mingguan.

Muhadjir mengatakan ada kenaikan kasus COVID-19 di 131 kabupaten dan kota. Selain itu, ada juga sorotan mengenai persiapan periode Natal dan Tahun Baru. Pemerintah akan menyiapkan aturan-aturan baru. (rh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait