Hal senada juga diungkapkan warga lainnya, Rizki Almunio. Diakuinya, dirinya merasa terganggu dengan adanya pabrik pengolahan rajungan di dekat rumahnya. Pasalnya, bau yang menyengat yang diduga disebabkan oleh pabrik rajungan tersebut membuat orang di rumahnya terganggu.
"Terlebih di rumah saya ada orang tua yang ada gejala sakit. Jadi, kita harapkan bisa segera ditutup," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum dari pemilik gudang, Adi Gunawan mengatakan, sebagai warga negara yang baik, pihaknya telah memberikan solusi-solusi kepada masyarakat yang terdampak. Kalau yang dipermasalahkan terkait limbah, kata dia, pihaknya mengajak masyarakat untuk ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mengecek limbah yang ada di sekitar pabrik.
"Kalau untuk perizinan insya Allah lengkap. Tapi, jika dari LH kalau kita (pabrik pengolahan rajungan) diminta untuk tutup insya Allah kita siap (menutup)," ujarnya.
"Tetapi jika sebaliknya dari LH memberikan hasil limbah tidak berbahaya dan memberikan solusi penanganan limbah ini harus sama-sama legowo. Prinsipnya dari kami, apapun yang dikeluarkan dari Dinas Ligkungan Hidup akan kita jalankan," lanjutnya.
Diakuinya, adanya pabrik pengolahan rajungan ini diharapkan bisa berdampingan masyarakat setempat. Apalagi, kata dia, ada beberapa pekerja yang diambil dari warga setempat.
"Secepatnya, dalam waktu dekat ini kita minta dijembatani oleh pihak desa dan perwakilan masyarakat bersama-sama ke Lingkungan Hidup untuk mendapatkan solusi yang terbaik. Sehingga tidak ada yang dirugikan," terangnya.
Sementara itu, Kades Prapag Lor Facrudin Ades Raka mengatakan, dalam hal ini, pemdes akan menjembatani apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dengan harapan, permasalahan ini bisa segera terselesaikan.
"Tentu dari pemerintah desa akan menjembatani agar permasalahan ini segera selesai. Sehingga, tidak ada lagi warga atau pihak lain yang dirugikan," singkatnya. (ded/ima)