Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Tangkap 4 Orang

Selasa 19-10-2021,13:31 WIB

Kantor dari perusahaan PT ANT Information Consulting yang membawahi empat aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal digerebek Polda Metro Jaya.

Penggerebekan itu menyusul banyaknya keluhan terhadap pinjol yang dianggap meresahkan warga.

Pada Senin malam (18/10), penggerebekan menyasar sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menjadi kantor pinjol tersebut.
 
"Di bawah perusahaan ini ada empat aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya ilegal," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dikutip dari Kantor Berita RMOL Jakarta, Selasa (19/10).

Total sebanyak empat orang pegawai diamankan. Jumlah mereka yang ditangkap memang sedikit lantaran perusahaan ANT sedang menerapkan Work From Home.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang, ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai penagih, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting," kata Aulia.

Meski sepi, polisi sudah mengantongi identitas pegawai lainnya untuk nantinya dimintai keterangan.

"Kita akan tetap melakukan pemanggilan terhadap mereka," kata Aulia. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait