Sejumlah partai politik sudah mulai kasak kusuk untuk perhelatan Pemilu 2024. Salah satunya PPP. Partai berlambang Kabah itu, saat ini juga sedang bergerilya mencari tokoh yang nanti diusung sebagai capres.
"PPP sedang menimbang calon. Tentu akan disaring, mana yang terbaik," kata Wakil Ketua Majelis Syariah DPP PPP, Kiai Haji Haris Shodaqoh, Senin (18/10).
Menurutnya, ada empat gubernur yang diundang pada Munas Alim Ulama PPP. Yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Dari keempat gubernur di Pulau Jawa itu, menurut dia, hanya Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang tidak hadir. Terkait dengan hal itu, dia meminta semua pihak agar berpikiran positif.
"Husnuzan saja, mungkin sedang berhalangan. Jangan diartikan yang tetek bengek," imbuhnya.
Upaya pendekatan dan penjajakan dukungan kandidat peserta Pilpres 2024 tidak hanya pada Munas Alim Ulama. Namun, juga dilakukan di lain kesempatan dengan cara bertemu secara langsung.
"PPP akan memilih calon yang sesuai dengan nafas perjuangan partai," paparnya.
Ia menjelaskan melalui Munas Alim Ulama yang berlangsung 17-18 Oktober 2021, PPP sudah merumuskan 19 poin yang terbagi dalam lima bab, mulai dari persoalan agama, sosial ekonomi, hingga politik.
Lima bab tersebut terdiri atas penguatan jati diri organisasi dan anggota, moderasi PPP dalam politik, PPP sebagai rumah ulama dan istana umat, perjuangan PPP di ranah legislasi serta kepemimpinan nasional.
"PPP ingin mempertegas jati diri dalam berpolitik. Khitah partai ini diperjelas dalam munas. Dengan munas ini Insya Allah PPP punya pegangan kuat yang dipertegas, diperkuat dengan persetujuan para jamaah, semua sepakat," tegasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum DPP PPP Arsul Sani. Dia menambahkan ketetapan hasil Munas Alim Ulama PPP ini akan menjadi pegangan dan rujukan bagi struktural partai.
Selain itu, dukungan yang akan diberikan kepada capres dan cawapres pada pilpres mendatang wajib mendengarkan Majelis Syariah.
"Jadi pegangan, rujukan, tapi dalam mengambil keputusan dukungan capres dan cawapres, tentu ada alternatif-alternatif. Karena ada syarat 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional. Meski punya posisi tawar pada partai lain, tidak bisa semaunya," pungkas Arsul. (rh/zul)