Tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi yang membanting mahasiswa di tengah-tengah aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10), dikecam sejumlah kalangan.
Meski oknum yang bersangkutan hinggga Kapolresta Tangerang, dan Kapolda Banten sudah meminta maaf, reaksi terhadap hal itu terus saja berdatangan. Salah satunya datang dari Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Profesor Abdul Muti, Kamis (14/10).
Dia menilai cara-cara kekerasan terhadap rakyat Indonesia yang melakukan aksi unjuk rasa tidak dapat dibenarkan. Meskipun belakangan, mahasiswa yang diduga menjadi korban kebrutalan oknum polisi itu tidak mengalami cedera fisik.
"Walaupun secara fisik tidak ada masalah, tetapi cara-cara kekerasan tidak bisa menjadi jalan penyelesaian masalah," kata Abdul Muti kepada wartawan, Kamis (14/10).
Sebuah video viral menampilkan seorang mahasiswa yang sempat dibanting aparat berunjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10) kemarin.
Setelah itu, beredar video lanjutan yang menampilkan mahasiswa tersebut memberikan keterangan pers tentang kondisinya. Dia tampak didampingi seorang anggota kepolisian dari Polresta Tangerang.
Saat memberikan keterangan melalui video, mahasiswa itu sesekali memegang tengkuk lehernya. Dia memastikan jika kondisinya baik-baik saja, meskipun merasakan pegal-pegal setelah dibanting.
"Nama Faris dari Himaka Banten. Saya agak ayan, saya juga nggak mati, sekarang masih hidup. Dalam keadaan biasa-biasa saja, walau sedikit pegel-pegel," kata dia dalam video.
Teranyar, oknum polisi berinisial NP meminta maaf atas perbuatan brutalnya. Personel Opsnal Polresta Tangerang itu kini menjalani proses pemeriksaan di oleh Divisi Propam Mabes Polri. (rmol/zul)