Aksi Baim Wong menegur seorang kakek yang disebut mengikutinya dan hendak meminta uang berbuntut panjang.
Pesinetron sekaligus YouTuber ini terancam diadukan ke Komnas HAM oleh Ketua Umum Perkumpulan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) Edi Prastio.
Dia menilai perilaku Baim Wong itu terlihat tak santun dan terkesan mengolok-olok orang tua.
“Lebih menyedihkan lagi dengan sengaja setelah menghardik orang tua tersebut Baim Wong bagi-bagi uang pada para ojol di depan mata beliau,” ujar Edi Prastio dalam keterangannya, Selasa (12/10).
Akibat perbuatannya itu, suami Paula Verhoeven diduga melakukan pencemaran nama baik, terhadap kakek tersebut.
“Baim Wong dapat diduga telah melakukan tindakan pidana UU ITE Pasal 27 juncto Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Etnis dan Ras serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” ucap Edi.
Dia mengatakan tidak menutup kemungkinan dirinya akan mengadukan perbuatan Baim Wong kepada Komnas HAM.
“Kami berharap Komnas HAM segera bertindak untuk memberikan teguran keras kepada Baim Wong agar ke depan tidak ada tontonan-tontonan yang bermuatan penghinaan dan mempermalukan harkat martabat orang miskin,” kata Edi dikutip dari JPNN.
Namun sejauh ini, dirinya akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan Suhud, kakek yang ditegur Baik Wong dalam salah satu konten videonya.
“Saya mau pelajari kasusnya dulu,” tutur Edi Prastio.
Baim Wong belum lama ini menjadi sorotan usai aksinya menegur seorang kakek melalui kanalnya di YouTube menjadi perbincangan.
Dalam salah satu kontennya, Baim Wong berhenti di depan rumahnya dan turun dari motor dikendarainya.
Dia tampak menyadari seorang kakek mengikutinya dari tadi. Suami Paula Varhoeven itu lantas menghampiri kakek tersebut, yang masih berada di atas motornya.
Bapak dua anak ini lantas mempertanyakan apa yang dilakukan kakek tersebut. Namun, tidak terdengar jelas apa yang dikatakan oleh kakek tersebut. Baim lantas menegur sang kakek tersebut lantaran mengikutinya. (mcr7/jpnn/ima)