Pemerintah kembali memutuskan menggeser hari libur Maulid Nabi, yakni dari tanggal 19 menjadi 20 Oktober mendatang. Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru Hijriah dari 10 menjadi 11 Agustus lalu.
"Keputusan menggeser hari libur keagamaan ini untuk kewaspadaan terhadap pandemi COVID-19 yang belum selesai. Kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Corona," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (12/10).
Dia mengakui pandemi di Indonesia memang mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan. Utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.
"Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan," jelasnya.
Keberhasilan Indonesia melakukan penanganan pandemi tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia menerapkan protokol kesehatan. Selain menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H, pemerintah juga menghapus cuti bersama Natal 2021.
"Di tengah masa pandemi ini marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyuk seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini," pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan alasan pemerintah itu dianggap sudah tidak relevan lagi. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia saat ini sudah menurun drastis.
Melalui akun Twitter pribadinya, Kiai Cholil Nafis mengungkapkan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari pendapatnya. Pertama, di tengah meredanya Covid-19, kebijakan work from home (WFH) sudah mulai ditiadakan.
Kedua, sejumlah hajatan nasional pun sudah mulai berjalan normal. “Sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan,” cuitnya, Senin (11/10) lalu.
“Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” sambungnya.
Dalam cuitan lainnya, Kiai Cholil mengatakan, Indonesia memiliki banyak hari libur untuk menghormati hari besar kegamaan. Sehingga mestinya, libur itu mengikuti hari besar keagamaan, bukan hari kegamaan mengikuti hari libur.(rh/zul)