Ayu Ting Ting dan kedua orang tuanya hari ini hadir di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Kedatangannya sebagai saksi perihal kasus pencemaran nama baik yang dilakukan akun @gundik_empang terhadap Ayu.
Pedangdut ini bersama orang tuanya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayu dan orang tuanya pilih bungkam di depan awak media. Mereka langsung nyelonong ke ruang penyidik.
Sementara itu, pengacara Ayu Ting Ting, Minola mengatakan kliennya siap menjalani pemeriksaan hari ini.
“Siap menjalani pemeriksaan,” kata Minola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/10).
Kepada awak media, Minola menuturkan bahwa pemeriksaan kliennya merupakan pemeriksaan untuk di BAP.
“Pemeriksaan di BAP ya,” singkatnya dikutip dari Pojoksatu.
Seperti diketahui, pedangdut dengan nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang ke Polda Metro Jaya karena telah melakukan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Pemilik akun tersebut sudah lebih dulu berseteru beberapa kali dengan Ayu sebelum akhirnya resmi dilaporkan ke polisi. Dia disebut-sebut sebagai haters yang sering mengolok Ayu di akun Instagramnya.
Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kendati demikian, KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura. (fir/pojoksatu/ima)