Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengumumkan sebanyak 173.329 guru honorer dinyatakan lolos seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah tersebut baru mengisi 53,7 persen formasi PPPK guru yang disediakan.
"Ronde pertama, dari 322.665 formasi yang dilamar, 173.329 formasi telah terpenuhi. Artinya, baru 53,7 persen terpenuhi dari formasi tersebut," kata Nadiem saat video konpers, Jumat (8/10)
"Kami akan segera mengangkat guru honorer yang lolos seleksi tersebut menjadi PPPK," sambungnya.
Tahun ini, kata Nadiem, pemerintah sejatinya menargetkan bisa membuka sebanyak 1.002.616 formasi PPPK Guru. Namun sayangnya, pemerintah daerah hanya mengajukan formasi sebanyak 506.252.
Dari formasi yang ada, hanya didapatkan 322.665 pelamar.
"Saat ini ada 183.587 formasi yang belum di lamar, ini kebanyakan ada di daerah kecil. Kami harapkan formasi kosong ini dipenuhi pada ronde berikutnya," ujarnya.
Nadiem menambahkan, bahwa jumlah guru honorer yang akan lolos menjadi PPPK masih bisa bertambah. Sebab, akan ada seleksi PPPK guru tahap kedua dan ketiga yang digelar tahun ini.
"Bagi yang belum lolos passing grade jangan khawatir, masih ada ronde kedua dan ketiga di tahun ini," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta pengangkatan guru yang lolos seleksi tahap 1 PPPK guru dilakukan dengan cepat dan tidak ada penundaan.
"Saya berharap proses pengangkatan 173 ribu yang lolos ini tidak terjadi delay dalam proses administrasi pengangkatannya," kata Huda, Jumat (8/10).
Jika terjadi penundaan, kata Huda, berpotensi melunturkan semangat untuk memperlancar keberlangsungan dunia pendidikan. Terutama di masa pandemi covid-19.
"Semakin cepat guru-guru yang lulus untuk mendapatkan kontrak, dan mendapatkan kelulusan secara administrasi, akan semakin baik," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menambahkan, pemberian nomor induk bagi peserta yang lolos seleksi PPPK guru ini tak bisa dilakukan dengan cepat. Butuh waktu mengingat yang lolos cukup banyak.
"Tentu secara administratif membutuhkkan waktu, karena jumlahnya besar sekali, dan pemerintah daerah yang memiliki formasi itu perlu mengusulkan ke BKN nama-nama yang ditetapkan nomer induk PPPK gurunya," pungkasnya.(der/zul)