Nasib nahas menimpa seorang oknum petugas Satpol PP. Awalnya, anggota Satpol PP berinisial AS itu hendak membooking wanita bernama Citra yang nama aslinya berinisial MF lewat aplikasi Michat.
Dia melakukan open BO PSK online lewat aplikasi tersebut. Namun, kencan ini berubah menjadi penganiayaan di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau.
Setelah sepakat tarif sebesar Rp600 ribu, AS menuju hotel yang dimaksud. Kemudian dia dijemput MF di lobi. Keduanya langsung menuju kamar di lantai 4.
Namun, sampai di kamar, AS merasa Citra atau MF tak sesuai dengan foto profil yang dipasang di aplikasi tersebut. Dengan dalih itu, dia membatalkan kencang singkat itu.
MF rupanya tidak terima, lantas tetap meminta bayaran. Dia kemudian mengambil dompet AS yang di dalamnya terdapat uang sebesar Rp195 ribu, yang kemudian dia ambil.
Selanjutnya korban minta dompet miliknya dikembalikan. Namun MF tidak mau mengembalikan dompet korban.
Saat itu, MF menghubungi teman-temannya dan mengaku sudah diperkosa AS. Tidak butuh waktu lama, datang 6 laki-laki melakukan penganiayaan. Pihak keamanan hotel yang tahu peristiwa itu langsung menghubungi Polsek Pekanbaru Kota.
Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Josina Lambiobir menyebut insiden penganiayaan terjadi pada Senin (4/10) dini hari.
Selanjutnya para pelaku bisa diamankan. Tidak terkecuali korban yang terakhir diketahui oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Iya (korban oknum Satpol PP). Sekarang kasus sudah kita limpahkan ke Polresta, sudah ditangani Polresta,” katanya dikutip dari Fajar. (radarcirebon/fajar/ima)