MR (14), siswa SMP di Bali, harus menjalani operasi karena kakinya patah, usai diduga disetrum dan dinjak oleh oknum polisi. Persitiwa memilukan itu dialami MR yang saat itu sedang menonton balapan liar di Jalan By Pas Ngurah Rai, Sabtu (25/9) dini hari.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan itu mulai memasuki babak baru, usai dilaporkan ke Polda Bali, Rabu (6/10). Kuasa hukum keluarga korban, Joni Lay mengatakan sebenarnya laporan tindak pidana hendak dilakukan atau dilayangkan, Selasa (5/10) kemarin.
Namun, hal itu diurungkan lantaran MR harus dibawa ke rumah sakit, untuk kontrol kesehatan. Utamanya terkait patah kaki yang dialami usai penganiayaan tersebut.
“Ya, karena jadwal kontrol sehingga, Rabu besok pagi (hari ini) kita lapor ke SPKT (Polda Bali) terkait tindak pidana,” jelas AKBP (Purn) Joni Lay.
Sekadar diketahui, sebelumnya kaasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali. Kasus laporan etik ini masih bergulir di Propam.
Propam sudah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan mendapatkan salinan rekaman CCTV di dekat kejadian khususnya di Restoran The Hub, Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar.
Kronologi Siswa SMP Disetrum Polisi
Dalam laporan ke Propam, siswa SMP kelas IX berinisial MR mengaku dianiaya polisi pada Sabtu (25/9) dini hari.
Saat itu, dia sedang menonton balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai. Seketika datang polisi membubarkan balap liar dan menangkapi mereka.
MR sempat kabur dengan sepeda motornya, namun ditendang. Ia akhirnya disetrum, kemudian kakinya diinjak hingga patah.
Akibat kejadian itu kaki MR dioperasi di RS BROSS Denpasar hingga menghabiskan biaya sekitar Rp100 juta.
Di tengah penyidikan Bidang Propam Polda Bali, ternyata ada beberapa orang yang datang ke The Hub untuk meminta rekaman CCTV. Tiga orang pria mengaku dari Ditreskrimum Polda Bali.
Namun, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombespol Ary Satriyan menegaskan pihaknya sudah mengecek seluruh anggotanya dan dipastikan tiga orang yang datang itu bukan dari Ditreskrimum Polda Bali.
Kata Ary, tidak orang tersebut dipastikan sengaja mencatut nama Ditreskrimum Polda Bali. (radarbali/jpr)