Sehingga nantinya, akan ada pembinaan di situ. Ia juga mengakui, pemkot belum memiliki fasilitas. "Makanya segera dilengkapi. Itu pun biasanya kita titip di dinas (sosial) provinsi," bebernya. (bus/zuk/zul)
Mulai Januari 2022, Beri Uang pada Pengemis di Jalanan Didenda Rp1,5 Juta
Rabu 06-10-2021,07:20 WIB
Kategori :