PPKM Diperpanjang Lagi, Ngurah Rai Akan Mulai Dibuka untuk Penerbangan Internasional 14 Oktober

Selasa 05-10-2021,04:00 WIB

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang 5-18 Oktober mendatang. Meski begitu ada sejumlah kelonggaran yang diberikan pemerintah.

Salah satunya Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk kedatangan internasional mulai 14 Oktober nanti.

"Bandara Ngurah Rai, Bali, akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021. Dengan catatan, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan satgas," tegas Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Luhut Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (4/10).

Dia mengungkapkan syarat utama penumpang dari luar negeri, yakni memiliki bukti pemesanan hotel untuk karantina selama 8 hari dengan biaya sendiri.

"Jadi mereka yang datang ke Bali dari luar negeri harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari. Selain itu, menggunakan biaya sendiri. Tidak difasilitasi oleh pemerintah," imbuhnya.

Pemerintah, lanjutnya, mensyaratkan perjalanan internasional dari luar negeri wajib sudah divaksinasi penuh. Kemudian, tiga kali tes PCR, serta melakukan karantina selama 8 hari.

"Yang dibuka nanti terdiri dari beberapa negara. Seperti Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi (UEA), Dubai. Kemudian dari New Zealand (Selandia Baru)," pungkasnya.

Ada enam daerah yang masih menerapkan PPKM level 4. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Pidie, Aceh; Kabupaten Bangka, Bangka Belitung; Kota Padang, Sumatera Barat; Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; serta Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan di Kalimantan Utara.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali diusulkan untuk 2 minggu ke depan. Yakni 5-18 Oktober dengan cakupan adalah 6 kabupaten/kota. Sebelumnya 10 kabupaten/kota," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10).

Airlangga menyebut daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Jawa dan Bali disebabkan beberapa faktor. "Masih belum mencapai target yang ditentukan atau testingnya masih relatif terbatas. Atau ada kenaikan sedikit positivity rate walaupun level-level tersebut sebelumnya lebih rendah dari yang ada," jelasnya.

Dia menyatakan daerah yang menerapkan PPKM level 3 semakin sedikit. Tren positif juga ditunjukkan karena daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan level 1 yang semakin banyak.

"Sedangkan PPKM level 3 di 43 kabupaten/kota, ini perbaikan dari sebelumnya ada 108. Dan PPKM level 2 meningkat 292 kabupaten/kota dari 249 sebelumnya. Kemudian untuk PPKM level 1 ada di 44 kabupaten/kota. Sebelumnya di 18 kabupaten/kota," terang Airlangga.

Aturan pembatasan kegiatan masyarakat tetap sama. Pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) diimbau mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB). "Pembatasan kegiatan masyarakat tetap sama dengan periode sebelumnya. Kemudian pengendalian PTM sesuai dengan SKB mendikbudristek dan K/L terkait," tutupnya. (rh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait