Iwan Ismail menceritakan kronologi penemuan bendera HTI di KPK. Kronologi itu dia tuliskan dalam surat terbuka berjudul SURAT TERBUKA (BERANI JUJUR HEBAT).
Awalnya, kata Iwan, dia sedang patroli gedung pada Februari 2019. Dia keliling untuk kontrol ruangan pada malam hari.
“Lalu saya kedapatan melihat bendera hitam putih (milik HTI) di beberapa meja kerja pegawai KPK yang ada di lantai 10 gedung merah putih. Lalu saya ambil foto,” ucapnya.
Iwan mengaku tidak terlalu menghiraukan masalah tersebut. Ia mengira hanya oknum pegawai yang menjadi simpatisan HTI saja dan mungkin besoknya akan dicabut.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya ketika ramai demo perubahan UU KPK yang baru pada Agustus-September 2019, Iwan masih melihat bendera itu.
“Sehabis ada demo besar di gedung KPK hari Jum’at tanggal 20 September 2019 dengan isu KPK Taliban maka pada malam hari selepas piket pengamanan saya kembali bersama teman saya naik ke lantai 10 dan masih kedapatan melihat bendera hitam putih (milik HTI) yang masih terpasang di meja kerja yang sama,” ucapnya.
Iwan memotret bendera HTI itu untuk dijadikan bahan laporan dengan asumsi bahwa bendera inilah yang menjadi gaduh KPK Taliban.
Pada malam hari menjelang pulang kampung, Iwan membagikan foto tersebut di group WA Banser Kabupaten Bandung. Ia konsultasi dengan teman-temannya mengenai adanya bendera HTI di gedung KPK.
“Tanpa saya sadari bendera itu viral di medsos. Selang 2 hari ketika saya libur dan hari Senin saya masuk kerja langsung ada panggilan untuk menghadap pengawas internal KPK,” katanya.
Iwan Ismail kemudian diperiksa seharian penuh. Puncaknya, Iwan Ismail dipecat sebagai satpam KPK. (one/pojoksatu/ima)