Tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Brebes dan Polres Pemalang serta Tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat (1/10) dini hari.
Pelaku yang diketahui bernama MW (37) warga Pekalongan itu awalnya berpura-pura menumpang lalu membawa truk di ruas Tol Pejagan-Pemalang.
Kasatreskrim Polres Brebes AKP Hadi Handoko membenarkan terkait penangkapan pelaku curanmor tersebut. Diketahui, pelaku awalnya ikut menumpang mobil truk tersebut ke arah Semarang. Padahal, sang supir truk sudah melarang.
"Di tengah jalan, sang supir buang air kecil. Di saat yang bersamaan, pelaku lantas membawa kabur mobil truk tersebut," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, sang supir (korban) langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Atas dasar laporan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan di Kilometer (KM) 331 arah Pekalongan. Dan barang bukti sebuah truk juga sudah kita amankan," jelasnya.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti truk, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya, senjata tajam (sajam) jenis clurit dan barang bukti lainnya.
"Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Rutan Mapolres Brebes. Untuk pelaku, kita jerat Pasal 362 KUHP," ucapnya.
Sementara itu, pelapor Slamet Santosa menuturkan, kejadian tersebut berawal saat dirinya hendak buang air kecil tepat sebelum masuk Tol Brebes Timur (Brexit). Saat itu, dirinya meminta pelaku untuk turun tetapi pelaku tidak mau.
"Pas saya selesai buang air kecil, ternyata pelaku bawa kabur mobil. Nah, kebetulan ada polisi jadi saya langsung laporan ke polisi. Dan alhamdulillah mobilnya sudah kembali," tukasnya. (ded/ima)