Sebanyak 57 pegawai yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih proses menjadi aparatur sipil negara (ASN) memasuki hari terakhir, Kamis (30/9) kemarin.
Pesan mendalam disampaikan Eks penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebelum dirinya resmi berhenti dari KPK.
Dirinya bersama 56 pegawai KPK lainnya mengakhiri masa kerjanya di institusi antirasuah itu.
Mereka tidak lagi menjadi pegawai KPK per hari ini, Jumat (1/10).
Di akhir masa kerjanya, Novel berterimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung perjuangan mereka, khususnya untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Penghargaan, penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua elemen masyarakat yang telah memberikan perhatian dan dukungan,” tulis Novel dilansir dari Fajar.co.id yang menyalin dari Twitter pribadinya, Jumat (1/10).
Kendati sudah tidak bertugas sebagai penyidik KPK, Novel bertekad terus mendukung gerakan antikorupsi di Indonesia.
Sebab kata dia, perjuangan pemberantasan korupsi harus tetap diperjuangkan.
“Tapi ini belum berakhir, pemberantasan korupsi harus terus diperjuangkan. Pejabat korup tidak boleh dimaklumi,” pungkasnya. (zaki/fajar/ima)