Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan, bahwa kuota penyaluran BLT Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan ditambah untuk 1.791.477 pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan karena ada sisa anggaran dari program bantuan sosial (bansos) tersebut.
"Sisa Anggaran BSU sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja," kata Indah, Kamis (30/9).
Indah menjelaskan, semula pemerintah menyiapkan anggaran penyaluran BLT Subsidi Gaji senilai Rp8,7 triliun dan rencananya diberikan kepada 8.783.350 pekerja yang terdampak pandemi covid-19 yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan.
Namun sejauh ini, kemenaker hanya menerima data sebanyak 8.508.527 pekerja. Dari jumlah itu pun, sekitar 758.327 pekerja dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon penerima.
"Hasil verifikasi menemukan sejumlah pekerja itu telah menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk lain dari pemerintah. Dengan begitu, mereka tidak bisa mendapat bantuan dan kuota program masih tersisa cukup banyak," terangnya.
Di sisi lain, Indah mencatat, realisasi penyaluran BLT Subsidi Gaji baru mencapai Rp6,9 triliun kepada 6.991.873 pekerja per September 2021. Artinya, kuota yang masih bisa diberikan kembali kepada pekerja lain pun semakin bertambah.
"Untuk itu kami berkonsultasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Keuangan. Hasilnya, sisa anggaran boleh menjadi kuota tambahan untuk perluasan penyaluran BLT Subsidi Gaji," ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Indah, pekerja bisa mendapat bantuan ini selama memenuhi syarat-syarat berlaku. Pertama, pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI). Kedua, bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Ketiga, merupakan pekerja di daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 4 dan 3. Keempat, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya. (der/zul)