Oleh Rahmad Agung Nugraha
Doktor Psikologi Pendidikan, Dosen Magister Pedagogi Pascasarjana UPS Tegal
Visi Pendidikan Indonesia di tahun 2035 dalam Roadmap Pendidikan Nasional adalah membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.
Visi ini memberikan makna bahwa pelajar Indonesia dapat menjadi pribadi yang unggul, kompeten, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.
Diharapkan, pendidikan nasional dapat melahirkan pelajar Pancasila sebagai generasi masa depan yang siap menghadapi tantangan zaman.
Dalam roadmap menyatakan pencapaian ini dapat dilakukan dengan kebijakan nasional yang selama ini telah digariskan, yakni kebijakan Merdeka Belajar.
Kebijakan Merdeka Belajar menjadi landasan dalam melaksanakan program pendidikan nasional lainnya, seperti konsep guru penggerak, sekolah penggerak, dan organisasi penggerak.
Termasuk juga rencana pembangunan platform pendidikan nasional yaitu program digitalisasi layanan pendidikan.
Tidak ketinggalan juga dalam penyesuaian kurikulum, pedagogi, dan penilaian agar dapat membentuk peserta didik menjadi pelajar Pancasila yang diidamkan. Rencana capaian program pendidikan untuk lima belas tahun ke depan dibagi per lima tahun dengan kategori sebagai berikut: Pertama adalah kebijakan yang dijalankan pada jenjang sekolah dasar dan menengah, seperti capaian skor PISA, asesmen nasional, sekolah penggerak, dan angka partisipasi kasar.
Kedua adalah kebijakan guru dan tenaga kependidikan, seperti guru penggerak, program profesi guru (PPG), dan seleksi pengawas dan pejabat dinas pendidikan
Ketiga adalah kebijakan tata kelola pendidikan, misalnya belanja nontunai, anggaran sekolah yang langsung ditransfer, dan kontribusi sektor swasta pada pendidikan.
Keempat adalah kebijakan pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi, seperti angka partisipasi kasar pendidikan tinggi, keterserapan lulusan di dunia kerja, penghasilan minimum lulusan, tuntutan profesionalisme pendidik, dan pengaturan konsep magang bagi mahasiswa.
Dengan perkembangan dunia saat ini dirasa sangat perlu membentuk bagaimana dan apa yang diajarkan dalam sistem pendidikan kita untuk mengikuti perkembangan tuntutan sekarang dan masa depan.
Ada beberapa langkah pendidikan akan berubah dalam waktu dekat ini. yaitu koneksi/keterhubungan, kolaborasi, dan kebersamaan dalam berkreasi. Konsep seorang guru yang berdiri di depan ruangan kelas dihadapan para siswa akan ditinggalkan dan menjadi suatu kenangan, walaupun masih diperlukan ruangan kelas, meskipun bukan pendekatan yang baru, ruangan kelas dalam belajar akan terganti dengan siswa memperlihatkan mitra dalam belajar dan menciptakan pembelajarannya.
Dengan pengalaman siswa dalam belajar tersebut memungkinkan kolaborasi, komunikasi, dan kerja tim di luar ruangan kelas dengan guru/pendidik memfasilitasi pengalaman siswa.
Siswa dibentuk untuk berkolaborasi pada pembelajaran antara individu, kelompok kecil atau kelompok yang lebih besar. Ruang kelas akan hidup berdampingan sebagai ruang fisik dan online, sehingga siswa dapat belajar di rumah dan menghabiskan waktu untuk berkolaborasi dan menerapkan pengetahuannya pada masalah kehidupan yang nyata.
Ruang kelas formal akan digantikan oleh area belajar yang memungkinkan individu, kelompok kecil atau kelompok yang lebih besar untuk berkolaborasi secara tatap muka atau secara virtual dalam suatu pembelajaran.