Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali menyampaikan barcode vaksin Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI tidak terbaca oleh sistem pemindai atau scan barcode yang tersedia di bandara-bandara Arab Saudi.
"Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR code sertifikat yang dikeluarkan pemerintah Indonesia belum bisa terbaca," kata Endang dalam webinar, Rabu (22/9).
Menurut Endang, jika hal tersebut tidak segera diselesaikan, akan menyulitkan para jemaah asal Indonesia bila nantinya bisa berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.
"Sebab vaksinasi menjadi syarat wajib bagi pengunjung dari luar di bandara-bandara di Saudi untuk bisa masuk ke negara tersebut. Khususnya bagi para jemaah bila hendak melakukan umrah," ujarnya.
Selain itu, Endang memastikan bahwa Saudi telah mengizinkan penggunaan dua vaksin Covid-19 produksi asal China, Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jemaah umrah.
"Namun, para jamaah wajib disuntik salah satu dari empat vaksin lainnya seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson sebagai booster," pungkasnya.
Endang juga memastikan hingga saat ini Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang masih ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Saudi.
"Hal itu tak lepas dari Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu belum dicabut Saudi," kata Endang, Rabu (22/9).
Menurut Endang, dengan belum dicabutnya kebijakan tersebut oleh pihak Saudi, besar kemungkinan bakal terjadi kenaikan biaya pada penyelenggaraan ibdah umrah nanti.
"Ini jadi poin penting, karena keniscayaan kenaikan harga harus diperhatikan. Karena kan transportasi harus 50 persen. kamar dari satu kamar isi 4 jadi isi 2," terangnya.
Di sisi lain, kata Endang, kabar baiknya Saudi telah mengizinkan penggunaan dua vaksin Covid-19 produksi asal China, Sinovac dan Sinopharm bagi para calon jemaah umrah.
"Namun, para jamaah wajib disuntik salah satu dari empat vaksin lainnya seperti Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan Jhonson and Jhonson sebagai booster," pungkasnya. (der/zul)