Pengurus PMI Pastikan Pengumpulan Bulan Dana Tidak Ada Paksaan

Selasa 21-09-2021,22:12 WIB

Pengurus PMI memastikan pengumpulan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) tidak ada paksaan. Pengumpulan Bulan Dana hingga kini masih berlangsung di sejumlah desa di Kabupaten Tegal. 

Ketua PMI Kabupaten Tegal, Imam Sisworo, Selasa (21/9) mengatakan,  PMI hanya mengimbau warga agar tangannya selalu di atas, menjadi orang yang mulia. 

Bulan Dana ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Karenanya, PMI dapat menyelenggarakan Bulan Dana yang nantinya digunakan untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah. Misalnya, kebakaran, kebanjiran dan musibah lainnya. 

"Dalam petunjuk Bulan Dana tidak ada paksaan. Jika tidak menyumbang, tidak apa-apa. Intinya sukarela saja. Siapapun punya posisi yang sama untuk menyumbang," katanya.

Saat disinggung soal pengumpulan Bulan Dana terhadap warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Imam mengaku juga tidak pernah memaksa. Para penerima BLT yang menyumbang Bulan Dana juga tidak ada yang mengeluh. Bahkan mereka tidak ada yang melapor atau mempermasalahkan hal itu. 

"Mereka tidak ada yang komplain. Mereka justru senang karena bisa menyumbang untuk Bulan Dana. Setiap kepala keluarga menyumbang Rp4000," tambahnya.

Sejauh ini, lanjut Imam Sisworo, untuk mekanisme Bulan Dana, diawali dari pemberian kupon kepada pemerintah kecamatan. Lalu dari kecamatan disalurkan kepada pemerintah desa. 

Jadi PMI hanya memberikan kupon saja ke kecamatan. Nanti kalau sudah terkumpul, diserahkan kepada panitia Bulan Dana, dimana panitianya dari Kodim.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, sebenarnya sasaran ke penerima BLT, bukan arahan dari PMI. Sasaran itu hanya sebagai strategi di tingkat bawah. Meski demikian, dirinya akan mengevaluasi kembali.

Prinsipnya, jangan sampai penerima BLT menyumbang sampai 4 kali. Yang namanya sumbangan sukarela. 

"Prioritaskan untuk warga mampu, tapi tidak menutupkemungkinan, warga tidak mampu bisa ditawari," tambahnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait