DPR RI harus segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki teror penyerangan tokoh agama dan ustaz. Termasuk penodaan simbol agama yang terus terjadi di Indonesia.
Diketahui, Minggu (19/9) lalu, sehabis salat maghrib, seorang tokoh agama di Tangerang ditembak hingga wafat oleh orang tidak dikenal.
Teranyar, Senin (20/9) siang, ba’da zuhur, seorang ustaz yang sedang mengisi kajian di dalam Masjid di Batam, dikejar dan diserang oleh orang yang mengaku sebagai Komunis.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan peristiwa penembakan atau penyerangan terhadap tokoh agama tersebut bukan kali pertama. Melainkan telah berulang kali terjadi selama dua tahun terakhir.
“Ini yang harus diselidiki secara komprehensif terkait motif dan penerapan hukum dari peristiwa-peristiwa yang meresahkan warga dan umat. Apalagi, pelaku penyerang ustaz di Batam, menyatakan dirinya sebagai Komunis,” ujarnya, Selasa (21/9).
Lebih lanjut, HNW (sapaan akrabnya) mencatat ada lebih dari sepuluh kasus penyerangan dan teror terhadap tokoh agama dan terhadap rumah ibadah dalam kurun dua tahun terakhir.
Beberapa di antaranya adalah penusukan ulama, penyerangan penceramah atau ustaz, penganiayaan imam masjid (saat sholat shubuh dan isya’), pelemparan bom molotov ke masjid, vandalisme di musala, dan berbagai perusakan serta penistaan simbol agama lainnya.
“Itu perlu diusut secara tuntas, apakah ada kaitannya satu sama lain? Bagaimana vonis hukumnya?” ujarnya.
HNW mengatakan umat dan tokoh agama diingatkan untuk makin waspada. Tetapi, jangan terprovokasi. Karenanya selain adanya keharusan penegakan hukum oleh polisi secara adil dan maksimal melalui adanya aturan hukum yang khusus.
“Apalagi beberapa kasus dihentikan karena pelaku dinyatakan mengalami gangguan jiwa. Tapi pengakuan penyerang ustaz di Batam bahwa dirinya Komunis. Di tengah kewaspadaan umat soal September dan kejahatan PKI terhadap NKRI dan Pancasila dan umat islam, makin perlu mendapatkan pengusutan yang lebih serius,” tandasnya. (khf/zul)