Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 6,52 persen.
Akibatnya, APBD bakal timpang karena belanja operasional lebih tinggi dibandingkan belanja modal.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Khaeru Soleh, Jumat (17/9) mengatakan, ketimpangan APBD sudah terjadi sejak lama. Hal itu karena anggaran yang terserap di masyarakat lebih sedikit dibandingkan dengan belanja operasional, salah satunya untuk gaji pegawai.
Dalam KUA PPAS Kabupaten Tegal tahun 2022, belanja operasional sebesar Rp1,9 triliun. Sedangkan belanja modal yang digunakan untuk pembangunan hanya Rp232 miliar. Selain itu, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp22 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp505 miliar.
"Belanja Daerah tahun 2022 diperkirakan Rp2,7 triliun atau turun sebesar 6,55 persen dibanding APBD 2021,” katanya.
APBD Kabupaten Tegal tahun 2022, tambah Khaeru Soleh, juga mengalami defisit. Hal itu terlihat pada Pendapatan Daerah yang termuat dalam KUA PPAS sebesar Rp2,5 triliun. Pendapatan itu diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436 miliar, pendapatan transfer Rp2 triliun terdiri dari transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,8 triliun dan transfer Pemerintah Provinsi Jateng sebesar Rp181 miliar. Selain itu, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp151 miliar.
"Ada defisit tapi bisa ditutup dengan kebijakan Pembiayaan Daerah,” tambahnya.
Pembiayaan daerah, lanjut Khaeru Soleh, terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan pada 2022 diasumsikan Rp160 miliar yang merupakan perkiraan SiLPA tahun 2021. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46,5 miliar yang terdiri dari Pembentukan Dana Cadangan sebesar Rp30 miliar, Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp11,5 miliar dan Pemberian Pinjaman Daerah sebesar Rp5 miliar.
Kebijakan masih fokus terhadap pencegahan, penanganan dan pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19. (ADV/guh/ima)