Pemilu 2024 Butuh Duit Rp86 Triliun, Tito Karnavian Minta Anggarannya Diefisienkan

Jumat 17-09-2021,06:20 WIB

Persiapan untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mulai disiapkan, utamanya soal anggaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggarkan Rp86 triliun.

Mendagri Tito Karnavian meminta anggaran tersebut lebih diefisienkan. Mantan Kapolri itu menyebut pandemi Covid-19 adalah masalah kita masalah dunia.

"Namun, kita juga masih berusaha dan mempunyai tugas penting memulihkan ekonomi nasional yang sempat minus," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/9).

Pemulihan ekonomi, lanjutnya, masih menjadi tugas penting bagi Indonesia. Karena itu, rencana anggaran Pemilu 2024 sebaiknya efisien.

"Ini mungkin berbeda dengan pemilu tahun sebelumnya. Efisiensi dalam penganggaran pemilu betul-betul harus kita pertimbangkan. Sebagai catatan misalnya di tahap pemilu tahun 2014. Total anggarannya Rp16 sekian triliun. Kemudian Pemilu tahun 2019 Rp27,479 triliun," jelas Tito.

Menurutnya, angka Rp86 triliun terlalu jauh jika dibandingkan dengan penyelenggaraan pemilu sebelumnya. Dikatakan, perlu waktu untuk mempertimbangkan anggaran tersebut.

"Kami belum mendapat data resmi berapa anggaran pemilu yang diajukan. Ini baru usulan dari teman-teman KPU, Bawaslu, dan DKPP. Tapi membaca di media pengajuannya Rp86 triliun," tuturnya.

Efisiensi, kata Tito, sangat diperlukan. Terlebih, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dari anggaran Pemilu sebelumnya.

"Indonesia sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan ekonomi nasional. Apalagi tahapannya kalau di mulai tahun 2022. Ini harus dipertimbangkan betul," papar Tito.

Seperti diketahui, KPU mengusulkan anggaran Pemilu 2024 ke Komisi II DPR RI. Nilainya sebesar Rp 86 triliun. Versi KPU ini merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu KPU yang diterima tahun 2021.

Jadi anggaran tahun 2021 Rp8,4 triliun. Kemudian, tahun 2022 Rp13,2 triliun. Lalu, tahun 2023 Rp24,9 triliun. Selanjutnya, tahun 2024 Rp36,5 triliun. Pada tahun 2025 sebesar Rp3 triliun.

Selain itu, perkiraan kebutuhan anggaran pemilihan serentak tahun 2024, jika mengacu ke UU Pilkada, maka anggaran untuk provinsi dan kabupaten/kota berjumlah Rp26,2 triliun. Dana ini bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024. (rh/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait