Youtuber, konsultan media, dan politik Hersubeno Arief dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Hersubeno dipolisikan karena diduga telah menyebar hoaks atau berita bohong dengan menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri koma.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapesi mengatakan melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Soal ramai kabar hoaks Ibu Megawati Soekarno Putri mengalami sakit, hari ini kami resmi melaporkan ke Polisi agar Kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja secara profesional," katanya di Polda Metro Jaya, Rabu (15/9).
Dikatakannya, pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporannya, berupa tangkapan layar akun YouTube milik Hersubeno Arief serta tangkapan layar media online dan video dalam bentuk flashdisk. Ditegaskannya, pernyataan Hersubeno Arief di media sosial bisa menimbulkan dampak tidak baik.
"Apa yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter, menyebutkan bahwa 1000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Ini sangat berbahaya. Ini bisa menimbulkan hal hal tidak baik, makanya kita laporkan ke Polisi, sesuai jalur hukum," katanya.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan terhadap Hersubeno Arief yakni Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Laporan Ronny diterima oleh pihak Kepolisian dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021.
Pada, Selasa (14/9), anggota DPR Henry Yosodiningrat juga melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran hoaks soal Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kemarin memang ada laporan Pak Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya tentang pencemaran nama baik dan juga penyebaran berita bohong melalui media elektronik. Ada dua akun sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (14/9).
Adapun akun yang dilaporkan Henry Yosodiningrat, yakni akun Youtube "Mahakarya Cendana" dan akun TikTok "Jatim070881".
Yusri mengatakan, saat ini penyidik Kepolisian sedang mempelajari laporan tersebut dan segera akan mengundang Henry untuk klarifikasi terkait laporannya.
Laporan Henry terhadap kedua akun tersebut telah diterima dan terdaftar dengan Nomor Laporan: LP/B/4518/IX/SPKT/Polda Metro Jaya
Diketahui Hersubeno melalui channel YouTube Hersubeno Point mengabarkan bahwa Megawati kritis di sebuah rumah sakit. Dia menyebut mendapatkan kabar tersebut dari seorang dokter di sebuah rumah sakit.
"Seorang teman dokter mengirim WhatsApp ke saya isinya begini. Megawati koma. Di ICU RSPP. Valid 1000 persen," kata Hersubeno mengulangi pesan yang dikirimkan temannya tersebut, Kamis (9/9).
"Nah kalau ada temen dokter yang mengirim pesan seperti ini, saya jadi rada-rada yakin walaupun saya sebagai awak media harus mengkonfirmasi," imbuhnya. (gw/zul)