PKL Tegal Laka Laka yang Akan Dijadikan Malioboronya Tegal, Tolak Dipindah Sementara ke Setiabudi

Sabtu 11-09-2021,05:50 WIB

Paguyuban Pedagang Lesehan dan Kaki Lima Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal menolak direlokasi sementara ke Jalan Setiabudi.

Usulan tempat relokasi sementara itu diusulkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal saat proyek pembangunan Malioboro Tegal dimulai.

Pedagang tidak setuju mengingat di sana sudah banyak yang pedagang lain yang berjualan. Selain itu, lokasinya sempit, karenanya Paleska Jaya mengusulkan tempat relokasi yang dinilai mereka lebih memungkinkan.

“Kami mengusulkan di Jalan HOS Cokroaminoto atau Jalan DI Panjaitan. Di sana pedagangnya sedikit dan lokasinya lebih luas,” kata Sekretaris Paleska Jaya Theocracy, Jumat (9/9).

Apabila disetujui, Paleska Jaya berharap Pemkot Tegal segera mengkomunikasikannya. Sehingga, tidak terjadi benturan, karena di Jalan HOS Cokroaminoto atau Jalan DI Panjaitan merupakan kawasan pertokoan.

Paleska Jaya beranggotakan pedagang lesehan dan kaki lima yang diketuai Slamet Riyadi dan memiliki 45 anggota. Bukan hanya anggota Paleska Jaya, Jalan Ahmad Yani juga menjadi ladang penghidupan untuk pedagang lainnya.

Misalnya, pedagang telepon genggam bekas, barang bekas, sol sepatu, dan sebagainya. Selain mereka, pengusaha toko juga akan terdampak jika Jalan Ahmad Yani direvitalisasi.

Menurut Theo, pemilik toko menitipkan aspirasi mengenai parkir konsumen. “Kami tidak antipembangunan. Namun, aspirasi agar diclearkan dulu sebelum dikerjakan,” ungkap Theo.

Sebelumnya, audiensi dilakukan DPRD Kota Tegal untuk mempertemukan Paleska Jaya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam audiensi, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Herviyanto menyampaikan sempat berusaha mengumpulkan Kepala OPD usai beredarnya tayangan proyek Malioboro Tegal.

Menurut Herviyanto yang belum lama ditunjuk sebagai Plt, Kepala OPD dikumpulkan untuk kejelasan revitalisasi Jalan Ahmad Yani. Selain anggota Paleska Jaya, menurut Herviyanto, ditambah PKL yang migrasi dari Alun-Alun Tegal ada 100 pedagang.

“Kami meminta SKPD sesuai tupoksi, PKL tolong ditempatkan di mana, akan saya antar mereka,” ujar Herviyanto.

Kepala DPUPR, Sugiyanto mengungkapkan tempat relokasi sementara untuk pedagang Jalan Ahmad Yani diusulkan ke Jalan Setiabudi. “Kami mengusulkan sementara ditempatkan di Jalan Setibudi, menyambung Jalan Panggung Timur sampai Jalan Slamet Riyadi,” ungkap Sugiyanto saat menghadiri audiensi di DPRD. (nam/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait