Tiga terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi Utara dan Jakarta Barat, Jumat (10/9), langsung ditetapkan tersangka.
"Status teroris yang ditangkap sudah tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, tiga tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat.
Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.
"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," kata Ramadhan.
Tersangka berikutnya SH ditangkap di rumahnya Jelambar di Jalan Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat, sekitar pukul 08.00 WIB. SH diketahui salah satu Dewan Syura Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Menurut rencana ketiganya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Terkait barang bukti yang diamankan, Ramadhan mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror masih bekerja di lapangan dan informasi akan diperbarui bila diperoleh data baru.
Sebelumnya Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Bekasi Utara, Jawa Barat dan Grogol, Jakarta Barat, Jumat.
"Jadi penangkapan itu di Kecamatan Bekasi Utara dua orang, yang satu lagi ditangkap di Grogol, Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Jumat (10/9)
Inisial ketiga terduga teroris, yakni MEK dan S ditangkap di Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Satu terduga lainnya, SH ditangkap di Jelambar, Wijaya Kesuma, Kelurahan Grogol, Jakarta Barat.
"SH ini adalah salah satu Dewan Syura JI," kata Ramadhan. (riz/zul)