Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang telah membuat tim untuk mengejar dan menangkap pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. Tim tersebut tengah bekerja dan telah menangkap serta menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan tim khusus telah dibentuk dalam memburu pelaku perusakan masjid Ahmadiyah.
"Tim gabungan baik dari Polda Kalbar dan Polres Sintang sedang bekerja, semoga dalam waktu dekat bisa terungkap," katanya, dikutip laman resmi Polri, Senin (6/9).
Dilanjutkannya, tim gabungan tersebut juga telah mengamankan sebanyak 12 orang. “Saat ini kami sudah mengamankan sebanyak 12 orang diduga sebangai pelaku perusakan,” katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan, kemudian pihaknya menetapkan sembilan di antaranya sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah. "Kita sudah tetapkan sembilan orang sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," lanjutnya.
Dijelaskannya, para tersangka itu memiliki peran sama, yaitu sama-sama melakukan perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah. "Perannya secara bersama-sama melakukan perusakan," tuturnya.
Dalam kasus tersebut, dikatakan Donny, pihaknya mengerahkan 300 personel TNI dan Polri untuk mengamankan tempat kejadian perkara. Dalam insiden itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah sekitar 200 orang.
“Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, dan untuk rumah ibadahnya sendiri ada yang rusak karena dilempar massa. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang rumah ibadah milik JAI tersebut,” ungkapnya.(gw/zul)