Saat ini, sejumlah daerah telah memfokuskan penanganan Covid-19. Termasuk Kabupaten Brebes yang merefocusing APBD untuk penanganan Covid-19.
Adanya refocusing anggaran, berdampak pada penundaan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Refocusing APBD Brebes tahun 2019 dan 2020 yang setiap tahun Rp2 miliar harus mengorbankan rehab RTLH.
Akibatnya, tiap tahun kurang lebih 200 unit RTLH batal atau ditunda selama dua tahun terakhir.
Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinperwaskim) Brebes mencatat, ada 63 ribu rumah tidak layak huni di Kabupaten Brebes. Jumlah itu merupakan data awal pada tahun 2015 yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan data terbaru tahun ini tercatat ada 44.053 rumah yang tidak layak huni.
"Tahun ini anggaran RTLH dari APBD Brebes itu nol. Justru dari pemerintah pusat melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) lewat pemerintah desa menganggarkan untuk 123 desa di Brebes, dengan masing-masing desa tiga unit," katan Kepala Bidang Perumahan Dinperwaskim Brebes Tholani, Jumat (3/9).
Dijelaskannya, tahun ini APBD Brebes tidak menjangkau program RTLH. Pasalnya anggaran sebanyak Rp2 miliar dipangkas untuk penanganan Covid-19. Seyogyanya, anggaran itu akan digunakan untuk rehab RTLH sebanyak kurang lebih 200 unit.
Meski begitu, sudah ada 35 desa kategori merah dari 123 desa yang sudah siap pelaksanaan program RTLH. Sisanya, masih dalam pemberkasan oleh masing-masing pemerintah desa. Sedangkan anggaran RTLH dari pemerintah pusat, sekitar Rp12,5 juta per unit rumah.
"Tahun 2021 ini juga 100 unit RTLH di Kecamatan Ketanggungan yang akan direhab. Anggaran tersebut merupakan aspirasi dari anggota DPR RI. Untuk APBD Brebes dan Pemprov tahun ini tidak ada anggaran RTLH," lanjut dia.
Selain RTLH yang jumlahnya mencapai puluhan ribu, tutur Tholani, di Brebes juga ada 124.447 keluarga yang tidak memiliki rumah. Mereka tinggal bersama orangtua maupun saudaranya. Oleh karenanya, dengan adanya Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa tertampung.
"Kami juga membuat program rumah berbasis komunitas di Kecamatan Paguyangan sekitar 21 unit tipe 36. Mekanismenya, warga komunitas membeli tanah nanti pemerintah yang membangun. Ini untuk mengurangi angka kemiskinan. Tapi pada prinsipnya, kalau anggaran RTLH direfocusing, maka tidak cepat dan kapan selesainya," pungkasnya. (ded/ima)