Tahun Ini, KLHK Targetkan 0,28 Hektare Lahan Terkontaminasi Limbah B3 Dipulihkan

Senin 23-08-2021,20:41 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menargetkan pemulihan lahan terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Desa Pesarean Kecamatan Adiwerna tahun 2021 ini mencapai 2.855 meter persegi. 

Angka tersebut merupakan bagian dari rencana pemulihan lahan dumpsite di area selatan II yang terkontaminasi logam berat sebanyak 3.239 ton.

Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PKTDLB3) KLHK Haruki Agustina mengatakan, pada verifikasi lapangan pekerjaan pemulihan lahan terkontaminasi limbah sudah disampaikan ke bupati saat rapat di ruang sekda. 

"Pemulihan ini difokuskan pada dumpsite area selatan II dengan pengerukan atau pengangkatan limbah B3 dan tanah yang sudah terkontaminasi hingga tanah dasar menjadi bersih," katanya.

Sedangkan tahun 2022, tambah Haruki, pihaknya akan fokus ke pemulihan area selatan I dan dilanjutkan di area utara pada tahun berikutnya. 

KLHK sebelumnya berhasil mengangkat 3.301 ton tanah terkontaminasi limbah B3 di area selatan II Desa Pesarean. Material berbahaya tersebut telah diangkut ke PT Purwakarta Jaya Sejahtera untuk digunakan sebagai substitusi bahan baku pembuatan batako dan bata tahan api. 

"Kami meminta Pemkab Tegal dan warga sekitar ikut mendukung kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi yang diperkirakan selesai pada 2023 mendatang disamping menjaga lahan yang telah berhasil dipulihkan," tambahnya.

Dirinya berharap, lanjut Haruki, warga bisa menjaga lahan yang telah dipulihkan dengan tidak melakukan pencemaran ulang, menjaga sumur pantau dan papan peringatan yang telah dibangun.

Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengaku siap mendukung pelaksanaan kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi B3 di Desa Pesarean. 

Meski ada keterbatasan, Pemkab Tegal akan berupaya maksimal memanfaatkan sumber daya yang ada supaya persoalan pencemaran limbah bisa tertangani dengan baik hingga tuntas. 

Dirinya memandang penting pemulihan lahan tersebut. Pasalnya, lokasi dumpsite atau pembuangan limbah dari aktivitas industri pengecoran logam yang sudah berjalan puluhan tahun lalu berada di lingkungan permukiman padat penduduk.

Terlebih, di sana ada objek wisata religi dan situs cagar budaya Makam Amangkurat I. Sehingga, dengan adanya kegiatan pemulihan lahan tersebut tidak saja bermanfaat bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup, akan tetapi juga kesehatan masyarakat. 

Pasca kegiatan pemulihan, dirinya berencana memanfaatkan area bekas dumpsite ini untuk mendukung kegiatan wisata religi yang menyatu dalam satu kawasan di Makam Sunan Amangkurat I. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait